“Tidaklah engkau menceritakan sesuatu kepada suatu kaum sedang akal mereka tidak mampu menerimanya, melainkan cerita itu menimbulkan fitnah pada sebagian dari mereka.” (HR. Muslim).

Australia memohon dengan Indonesia atas Kasus Dua warganya Yang divonis Hukuman Mati

 


Perdana Menteri Tony Abbott telah memohon Indonesia untuk mengindahkan seruan Australia grasi untuk dua narapidana hukuman mati Australia.
Andrew Chan, 31, dan Myuran Sukumaran, 33, menghadapi eksekusi oleh regu tembak setelah dinyatakan bersalah atas gagal 2005 tawaran untuk lalu lintas heroin dari pulau di Indonesia dari Bali ke Australia.
"Jutaan warga Australia merasa sangat, sangat marah tentang apa yang akan segera terjadi pada dua warga Australia di Indonesia," kata Abbott kepada wartawan di Sydney, Sabtu.
"Dan permohonanku, bahkan pada tahap akhir ini, adalah bagi Indonesia untuk menjadi responsif kepada kami karena mengharapkan negara-negara lain untuk mereka ketika mereka memohon untuk kehidupan warganya hukuman mati di luar negeri."
Abbott memperingatkan bahwa Australia akan membuat ketidaksenangan yang dikenal harus eksekusi pergi ke depan.
Media Australia melaporkan bahwa ada 360 orang Indonesia hukuman mati di seluruh dunia, termasuk di Malaysia, Singapura, China, Arab Saudi dan Qatar, dengan 230 di antaranya atas tuduhan narkoba.

Abbott, dalam sebuah wawancara dengan The Daily Telegraph, juga mencatat bahwa Australia telah berdiri tetangga dekat Indonesia pada saat dibutuhkan, terutama setelah menghancurkan 2.004 tsunami Asia.
"Kami membenci hukuman mati, kita menganggapnya sebagai barbar," katanya kepada surat kabar itu.
Ditanya apakah pemerintahnya akan menarik para pejabat Australia jika eksekusi pergi ke depan, Abbott mengatakan: "Kita akan menemukan cara untuk membuat ketidaksenangan kami dikenal."
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, tapi kami akan sangat menghargai tindakan kebesaran hati dalam hal ini," tambahnya.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop telah memperingatkan Indonesia terhadap meremehkan kekuatan perasaan publik untuk pasangan, dijatuhi hukuman mati pada tahun 2006 karena berusaha dalang perdagangan lebih dari delapan kilogram heroin dari Bali ke Australia.
Dia mengatakan wisatawan dapat memilih untuk memboikot Indonesia, yang Pulau Bali adalah tempat liburan yang sangat populer dengan Australia.
Politisi Australia bersatu dalam menentang pelaksanaan Chan dan Sukumaran, yang telah bekerja untuk merehabilitasi dirinya dalam dekade mereka di balik jeruji besi.
Tapi keduanya telah kehilangan banding mereka grasi kepada Presiden baru Joko Widodo - yang baru-baru ini pemerintah mengeksekusi enam penyelundup obat bius yang dihukum.
Widodo telah menjadi pendukung vokal hukuman mati dan telah bersumpah pendekatan sulit untuk mengakhiri apa yang ia sebut "darurat narkoba" di Indonesia.

sumber : al-jazerah

Comments
0 Comments
No comments:
Write komentar