Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, kedamaian dan rahmat atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabat-sahabatnya dan semua orang yang mengikutinya sampai hari kiamat.
Dan di dalam agama Islam, tidak diperbolehkan menjadikan kubur-kubur sebagai masjid.
Dalil-Dalil Larangan
Larangan tentang hal ini sangat banyak sekali. Inilah di antara dalil-dalil larangan tersebut:
1- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya. Dan setiap larangan Nabi, hukum asalnya adalah haram.
Sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini,
عَنْ جُنْدَبٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
Dari Jundab, dia berkata : Lima hari sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, aku mendengar beliau bersabda: “Aku berlepas diri kepada Allah bahwa aku memiliki kekasih di antara kamu. Karena sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasihNya sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim menjadi kekasihNya (QS. 4:125-pen). Jika aku menjadikan kekasih di antara umatku, pastilah aku telah menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dahulu telah menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka dan orang-orang sholih mereka sebagai masjid-masjid! Ingatlah, maka janganlah kamu menjadikan kubur-kubur sebagai masjid-masjid, sesungguhnya aku melarang kamu dari hal itu!”
(HSR. Muslim no:532)
2- Laknat Allah kepada orang-orang yang menjadikan kubur-kubur sebagai masjid.
Hal ini diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menjelang wafat.
أَنَّ عَائِشَةَ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ قَالَا لَمَّا نَزَلَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً لَهُ عَلَى وَجْهِهِ فَإِذَا اغْتَمَّ بِهَا كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ وَهُوَ كَذَلِكَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا
Dari ‘Aisyah dan Abdullah bin Abbas –semoga Allah meridhoi mereka- mengatakan:
“Ketika kematian datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau mulai meletakkan kain wol bergaris-garis pada wajah beliau, sewaktu beliau susah bernafas karenanya, beliau membukanya dari wajahnya, ketika dalam keadaan demikian, lalu beliau mengatakan:
“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nashoro, mereka menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid”.
Beliau memperingatkan apa yang telah mereka lakukan.
(HSR. Bukhari no: 435, 436; Muslim no:531)
Syaikh Ali Al-Qori mengatakan: “Sebab laknat kepada mereka: kemungkinan karena mereka dahulu sujud kepada kubur-kubur Nabi-Nabi mereka, karena mengagungkan mereka. Ini adalah syirik yang nyata. Kemungkinan karena mereka dahulu melakukan sholat karena Allah di tempat-tempat dikuburnya para Nabi mereka, dan sujud di atas kubur-kubur mereka, dan menghadap kepada kubur-kubur mereka pada sholat, karena anggapan mereka hal itu merupakan ibadah kepada Allah dan berlebihan di dalam mengagungkan para Nabi. Ini adalah syirik yang samar, karena mengandung pengagungan terhadap makhluk yang tidak diidzinkan baginya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya dari itu, kemungkinan karena perbuatan itu menyerupai jalan orang-orang Yahudi, atau karena mengandung syirik yang samar”. (Mirqootul Mafaatiih Syarh Misykaatul Mashoobiih, juz 1, hlm: 456. Dinukil dari Tahdzirus Sajid, hlm: 32, karya Syaikh Al-Albani, penerbit: Al-Maktabul Islami)
3- Para pelakunya adalah seburuk-buruk manusia.
Perkara ini disebutkan di dalam hadits-hadits shohih, antara lain sebagai berikut:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمَّا اشْتَكَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَتْ بَعْضُ نِسَائِهِ كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِأَرْضِ الْحَبَشَةِ يُقَالُ لَهَا مَارِيَةُ وَكَانَتْ أُمُّ سَلَمَةَ وَأُمُّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَتَتَا أَرْضَ الْحَبَشَةِ فَذَكَرَتَا مِنْ حُسْنِهَا وَتَصَاوِيرَ فِيهَا فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ أُولَئِكِ إِذَا مَاتَ مِنْهُمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ثُمَّ صَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّورَةَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ
Dari ‘Aisyah –semoga Allah meridhoinya-, dia berkata :
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit, sebagian istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah, yang dinamakan gereja Mariyah. Dahulu Ummu Salamah dan Ummu HAbibah –semoga Allah
meridhoi keduanya- pernah mendatangi negeri Habasya.
Keduanya menyebutkan tentang keindahannya dan patung-patung/gambar-gambar yang ada di dalamnya.
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengankat kepalanya, lalu bersabda:
“Mereka itu, jika ada seorang yang sholih di antara mereka mati, mereka membangun masjid di atas kuburnya, kemudian membuat patung/gambar orang sholih itu di dalamnya. Mereka itu seburuk-buruk manusia di sisi Allah”.
(HSR. Bukhari no:1341; Muslim no:528)
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Hadits ini menunjukkan keharoman membangun masjid-masjid di atas kubur-kubur orang-orang sholih, dan menggambar gambar-gambar mereka di dalamnya, sebagaimana telah dilakukan oleh orang-orang Nashoro. T
idak ada keraguan bahwa tiap satu dari keduanya itu diharamkan, membuat gambar-gambar manusia diharamkan, dan membangun masjid-masjid di atas kubur-kubur, perbuatan ini saja juga haram”.
(Fathul Bari, dinukil dari Tahdzirus Sajid, halm: 13, karya Syaikh Al-Albani, penerbit: Al-Maktabul Islami)
Dan seperti yang kita tahu, banyak orang menganggap perantara untuk Allah adalah kuburan, di mana orang meminta bantuan kepada orang mati atau orang-orang berdosa kepada orang mati, bahkan tidak mengetahui siapa dan aqidah orang yang mati itu.
Abu al-Hayadzha al-Asadi menyampaikan bahwa Ali bin Abi Thalib berkata kepadanya:
Rasulullahi salallahu alahi wasallam bersabda :
أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pulan kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969)
Dalam riwayat An-Nasai,
“Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.”
Pada bulan Januari 2015, setelah pengadilan Syariah memerintah, dan orang-orang dari umat ini telah pindah ke kota Aleppo, beberapa untuk menghancurkan makam Muhammad al-Nabhani, yang dianggap sebagai salah satu tempat terbesar dari syirik di daerah ini. Dan saudara-saudara dikelilingi makam, yang mewakili kuil besar.
Mujahidin melucuti para penjaga yang menjaga tempat syirik. Anehnya, perlindungan dan pemeliharaan makam ini disediakan oleh sponsor asing {sufi} dan makam itu dipagar.
Sementara kelompok Mujahidin menghancurkan kuburan pagar beton, kelompok lain mulai menghancurkan makam, yang beberapa lantai di atas tanah dan beberapa lantai di bawah tanah.
Mujahidin terkejut setelah melihat hal yang mengerikan, mereka menemukan tempat yang mengejutkan menakutkan di sebuah ruangan kecil yang digali di bawah tanah seperti biarawan. Mereka tampak seperti sarang Iblis (Setan), dan ini adalah tempat untuk menakut-nakuti orang.
Segala puji bagi Allah, beberapa jam kemudian umat Islam berhasil menemukan sisa-sisa Nabhani dan istrinya dan dua kerabatnya . Kemudian dimakamkan kembali di lokasi yang di rahasiakan..
Warga Aleppo mengatakan bahwa tempat ini penuh kesyirikan yang mendirikan sebuah makam di masjid dan madrasah. Salah seorang penduduk setempat mengatakan bahwa ia belajar di madrasah di mana siswa membuat arah sujud ke kuburan Nabhani .
semua pujian hanya milik Allah,
Dan Allah berfirman dalam kitab-Nya:
وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا (81)
Dan katakanlah: " Telah datang kebenaran dan telah lenyap kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap ". (17: 81). Red (Barkatullah)