Sudah tiga hari dirawat di rumah sakit swasta di Banyumas, tapi kondisi Mutia Mujahidah Az-Zahra makin memburuk. IDC memindahkan ke rumah sakit yang lebih bagus di Gombong.
Saat dibezuk Kontributor IDC Cilacap, Jum’at siang (13/2/2015) ibu muda berusia 20 tahun ini mengalami pendarahan saat buat air seni (pipis darah). Tanpa buang waktu, maka kontributor IDC Cilacap berinisiatif memindahkan ke rumah sakit yang lebih terjamin.
Setelah IDC melunasi biaya pengobatan rawat inap selama tiga hari, Mutia pun dirujuk ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong, karena peralatan medisnya lebih lengkap.
Saat dipindahkan ke rumah sakit, kondisinya makin memprihatinkan. Penyakitnya makin parah di bagian ulu hati, akibat kerusakan lambung, maag kronis dan types.
“Penyakit yang dideritanya banyak mengurangi berat badannya, sampai-sampai badannya kelihatan seperti tersisa hanya kulit yang menempel di tulang,” ujar Ummu Salsa yang ikut menemani pemindahan Mutia dari Banyumas ke RS Muhammadiyah Gombong.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mutia Mujahidah Az-Zahra adalah istri seorang mujahid yang kini menjalani vonis zalim 7 tahun 6 bulan penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Setelah sepekan lebih sakit keras dengan gejala muntah-muntah, sakit perut, demam tinggi dan nafas sesak, Mutia pun dilarikan ke rumah sakit swasta di Banyumas.
Dari hasil tes darah di laboratorium, ia positif types. Selain itu, lambungnya mengalami kerusakan yang parah, karena punya riwayat penyakit maag akut. HB nya turun drastis dan nafasnya sesak hingga sempat ngedrop karena kesulitan bernafas.
Penanganan penyakit Mutia boleh dibilang terlambat, karena selama ini ia sangat menjaga diri untuk tidak meminta bantuan dan tidak melapor kepada IDC. Kondisi keluarganya yang hanya berprofesi sebagai petani kecil di kampung pun tidak memiliki biaya untuk membawa Mutia ke rumah sakit.
Seiring dengan uzurnya sang suami di penjara, solidaritas kaum muslimin sangat diharapkan. Dengan membantu saudara kita yang tertimpa musibah, insya Allah akan mendatangkan barokah, pertolongan dan kemudahan di dunia dan akhirat. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa menghilangkan kesulitan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan melepaskan kesulitannya pada hari kiamat. Barang siapa memudahkan orang yang tengah dilanda kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat...” (HR Muslim).
Insya Allah berapapun infaq yang disalurkan untuk membantu keluarga mujahidin, akan memiliki keutamaan dan pahala jihad fisabilillah:
“Barangsiapa menyiapkan bekal orang yang berperang di jalan Allah, maka ia telah berperang. Dan barangsiapa menjaga dengan baik keluarga orang yang berperang, maka ia telah berperang”(Muttafaq ‘Alaih dari Zaid bin Khalid RA)
Bagi kaum Muslimin yang terpanggil untuk membantu meringankan biaya pengobatan Mutia Mujahidah Az-Zahra bisa mengirimkan donasi melalui program Solidaritas Keluarga Mujahidin:
- Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.3005 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank BNI Syari’ah, No.Rek: 293.985.605 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank Mandiri Syariah (BSM), No.Rek: 7050.888.422 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.728.728.9 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank BRI, No.Rek: 0139.0100.1736.302 a/n: Yayasan Infak Dakwah Center.
- Bank CIMB Niaga, No.Rek: 675.0100.407.006 a.n Yayasan Infak Dakwah Center.
- Bank BCA, no.rek: 631.0230.497 a/n Budi Haryanto (Bendahara IDC).
CATATAN:
- Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 6.000 (enam ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.006.000,- Rp 506.000,- Rp 206.000,- Rp 106.000,- 56.000,- dan seterusnya.
- Laporan penyaluran dana akan disampaikan secara online di: infaqdakwahcenter.com.
- Bila biaya pengobatan Mutia Mujahidah Az-Zahra tercukupi/selesai, maka donasi dialihkan untuk program IDC lainnya.
- Info: 08567.700020 – 08999.704050
- PIN BB: 2AF8061E; BBM CHANNEL: C001F2BF0.
sumber : www.infaqdakwahcenter.com