Hendi (35) warga Desa Taman Bandung Kecamatan Pauh Sarolangun,
ditangkap pascamemenggal kepala istrinya Riska (37) hingga putus.
Di samping menderita gangguan jiwa, pasca membunuh terlihat tak ada
penyesalan dari sang pelaku. Pernyataan itu dikatakan Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui Kapolsek Sarolangun AKP Darmawan.
Hal itu katanya, terlihat pascamenghabisi Riska istrinya, pelaku tak menunjukkan penyesalan di wajahnya. (baca: Tenteng Kepala Istrinya Sejauh 10 Km, Disaksikan Warga)
"Ketika kita lakukan diskusi dengan pelaku pascadiamankan.
Dia memang ngaku bunuh istrinya. Dan pelaku bilang itu urusan pelaku dengan Tuhan, dan hukum," ucapnya mengulang kata kata pelaku, ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com,
Senin (16/2) kemarin. (*)
sumber : jambi.tribunnews.com